PANCASILA
Pancasila merupakan
konsep kenegaraan dan kebangsaan bagi bangsa Indonesia. Pancasila lahir tidaklah
dengan hal yang mudah dan praktis. Sejarah mencatat, perkembangan awal
terbentuknya konsep ideologi ini terbentuk menjelang kemerdekaan RI. Ketika waktu
itu, para pendiri bangsa atau yang sering kita sebut dengan "The Founding of
Fathers" berlomba-lomba untuk memberikan gagasan dan pikirannya yang tepat dan
sesuai dengan karakteristik serta ciri khas bangsa Indonesia itu sendiri. Ada banyak
pilihan waktu itu. Ada banyak konsep waktu itu yang ditawarkan oleh beberapa
manusia lainnya. Dan ada banyak kebingungan juga pada waktu itu. Sebelum merdeka,
bisa kita bayangkan pada waktu itu betapa rapuhnya landasan sebuah negara
ditengah semangat juang yang membara dan berapi-api mengharapkan Kemerdekaan. Ingin
merdeka tetapi belum ada Ideologi dan landasan yang kuat. Ada banyak tokoh yang
pada waktu itu ikut menyumbangkan gagasan dan pikirannya. Semua dilakukan semata-mata untuk landasan
utama sebuah bangsa. Tokoh yang menyumbangkan ide dan gagasannya yaitu adalah
Moh.Yamin, Prof. Dr. Soepomo, Ir. Soekarno, Kaum agamawan dan bahkan
tokoh-tokoh dari negara lain pun ikut mempengaruhinya. Bangsa lain yang turut
mempengaruhi ideologi apa yang akan dipilih oleh Indonesia adalah Amerika
Serikat dan Russia. Amerika dengan paham Liberalis- Kapitalismenya sedangkan
Russia dengan paham Komunis-Sosialismenya. Ada juga beberapa kaum agamawan yang
menginginkan bahwa ideologi yang cocok dan tepat untuk negara ini adalah
berdasarkan konsep negara Islami. Tak lupa juga bila kita masih mengingat
peristiwa kelam tersebut, Moh. Hatta pun ikut turut menyampaikan gagasannya
mengenai pemilihan konsep gagasan ideologi sebuah bangsa. Moh. Hatta mengatakan
bahwa bangsa Indonesia tengah mendayung diantara dua pulau karang yang besar.
Dua pulau karang yang besar yang dimaksudkan oleh Moh. Hatta pada waktu itu
ialah AS dan Russia.
Akhirnya melalui
pemaparan dan presentasi panjang setiap tokoh pada saat itu, terpilihlah
gagasan yang diutarakan oleh Ir. Soekarno. Gagasannya yang bernama Pancasila
akhirnya dipakai sebagai landasan utama dalam kehidupan bernegara. Bukan
dengan semata-mata karena rasa egoismenya. Tapi konsep Ir. Soekarno lah yang
menurut seluruh Rakyat Indonesia tepat dan baik untuk diterapkan pada kehidupan
masyarakat Indonesia nantinya. Selayaknya, hakikat Pancasila dijadikan sebagai
ideologi utama bangsa yaitu untuk mempersatukan seluruh elemen dan unsur-unsur
yang ada ditengah-tengah masayarakat. Pancasila secara fundamental, merupakan
konsep ideologi bernegara yang lahir melalui penggalian nilai-nilai dalam
masyarakat Indonesia itu sendiri. Dimana pada waktu itu, negara kita masih
terdiri dari berbagai macam kerajaan, perpecahan, dan berbagai macam kesukuan.
Nilai-nilai dan kebudayaan yang ada pada setiap masyarakat Indonesia waktu itu,
disinergiskan satu dengan yang lainnya. Hal ini dikarenakan bahwa para
Tokoh-tokoh pendiri bangsa pada saat itu melihat bahwa betapa majemuknya
masyarakat Indonesia. Sehingga diharapkan akan terjadi Integrasi baik secara Sosial
maupun secara Nasional. Akhirnya, yang diharapkan oleh konsep dan gagasan
Pancasila ini ialah menekankan bahwa setiap masyarakat Indonesia menjadi
masyarakat yang religius (sila pertama), menjadi manusia yang beradab (sila
kedua), bersatu dalam perbedaan (sila ketiga), menjadi sebuah rakyat yang penuh
dengan hikmat bijaksana (sila keempat) dan menekankan keadilan yang merata
tanpa pandang bulu (sila kelima). Ya itulah kosep dan gagasan ideologi yang
terpilih dari antara konsep gagasan lainnya. Semua dibentuk dan di desain
sebaik mungkin demi Indonesia yang Merdeka, Bersatu dan Berdaulat.
Pancasila terus
berkembang dari tahun 1945 sampai pada saat sekarang ini. Terutama pada saat
zaman modern ini. Pancasila telah digunakan sebagai landasan ideologi bangsa
ini sudah 70 Tahun lamanya. Namun mengapa dengan konsep negara ini kita juga
belum mampu menjadi negara yang super power dan maju ? padahal ada sebuah
negara yang baru merdeka dan memilih ideologi liberal/komunis bisa menjadi
maju. Apa yang salah dari negara ini ? apakah idologi yang tidak cocok atau
masyarakatnya yang sekarang ini kurang mengerti akan Pancasila ? mengapa kita
masih sering terjebak pada konflik bernuansa SARA ? apakah Pancasila di era
globalisasi ini hanyalah sebagai simbol belaka saja ? itu semua bisa kita jawab
di dalam hati.
Hakikatnya, Aku mengamati bahwa eksistensi Pancasila di tengah kehidupan modern bukanlah sebagai semboyan utama bangsa dan negara ini. Pancasila merupakan simbol yang hanya diingat atau mungkin terpasang pada kostum jersey sepakbola negara Indonesia. Bahkan di era modern ini, penerapan dan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila masih minim sekali. Pada saat sekarang, para pemimpin negara kita ini, telah dibutakan oleh kepentingan pribadi belaka saja. Mereka tak lagi sadar, bahwa mereka telah jatuh pada konspirasi asing yang bernama Hegemoni (penjajahan yang menyenangkan setiap masyarakatnya). Tak ada lagi keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran yang diberikan kepada setiap rakyatnya. Tak hanya pemimpin negara ini, setiap unsur elemen masyarakatnya pun juga sama. Tak ada pengaplikasian nilai-nilai Pancasilais dalam kehidupan mereka. Mereka hanya terpaku pada hedonisme, harta dan tahta. Bukannya malah memperbaiki kondisi bangsa dan negara ini, bahkan dari beberapa segelintir kubu masyarakat lainnya malah ingin mengubah konsep bernegara Pancasila ini. Mereka beranggapan bahwa di era masyarakat modern ini, ideologi Pancasila sudah tidak lagi cocok dan mampu menyesuaikan dengan perubahan masyarakat yang ada. Padahal telah bersusah payah dahulunya para “The Foundings of Father” membentuk konsep dan gagasan ideologi tersebut, rusak dan hancur karena segelintir orang yang memiliki kepentingan untuk mengubah ideologi pancasila menjadi ideologi yang berhaluan agamis. Ketidaksepahaman dan perbedaan kepentingan sering kali menjadi pemicu kerusakan negara ini. Hampir semua masyarakat di negeri ini hanya mampu berteori dan berkata-kata saja untuk mewujudkan perubahan, namun tak ada sedikitpun aplikasi dan implementasi dari omongan tersebut. Tak ada tindakan yang menekankan pada perubahan. Singkat kata, guyonan NATO (Not Action Talk Only) lah yang cocok untuk masyarakat Indonesia.
Padahal bila sekiranya
Pancasila dipupuk dan diberikan sedikit tempat dalam diri setiap individu, dan
diajarkan bagaimana cara mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari atau
bahkan dalam kehidupan bernegara yang semakin mengglobal penuh persaingan
niscaya PANCASILAKU tak akan lagi hanya sekedar menjadi unsur SIMBOLIS saja
bagi bangsa dan negara ini.
“PANCASILA AKAN BERMANFAAT DAN DAPAT DIRASAKAN DENGAN NYATA BAGI BANGSA DAN
NEGARA INI APABILA DIAPLIKASIKAN DAN DIIMPLEMENTASIKAN DALAM KEHIDUPAN BUKAN
HANYA DENGAN NATO”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar